Belasan Klaim JKM Fiktif Ditemukan, BPJS Ketenagakerjaan Perketat Verifikasi

1 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Madura di Bangkalan, Jawa Timur, menguatkan sistem pengawasan akibat maraknya upaya klaim fiktif program Jaminan Kematian (JKM) nan diajukan oleh mahir waris maupun peserta iuran.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura di Bangkalan, Diny Firmani Rahma mengungkapkan bahwa dalam setahun pihaknya mencatat ada sekitar 10 hingga 15 pengajuan klaim fiktif nan sukses terdeteksi.

“Kami menemukan banyak nan tidak sesuai, maka dari itu kudu memperketat proses verifikasi,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026 hari ini.

Diny menjelaskan, untuk mengantisipasi potensi kecurangan data, BPJS Ketenagakerjaan rutin menggelar rekonsiliasi iuran setiap bulan berasas info mutasi alias pemutakhiran nan dilaporkan oleh pihak perusahaan. Penetapan besaran iuran disesuaikan penuh dengan info ketenagakerjaan paling mutakhir dari tempat peserta bekerja.

“Ini kelak menjadi tanggungjawab pihak perusahaan atas pengelolaan info tenaga kerja di perusahaan tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, andaikan mahir waris tidak menyatakan faedah JKM, maka biaya tersebut tetap mengendap dan dikelola kondusif oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika terjadi kelebihan pembayaran iuran, sistem pengembalian bertindak secara prosedural; ialah ditransfer kembali ke perusahaan bagi Penerima Upah (PU), alias langsung dikembalikan ke mahir waris bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

“Jika peserta tidak menyatakan JKM, maka kelebihan iuran tidak dapat dikembalikan dan tetap tersedia di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya memungkasi. (Mahmud/Fine)

Selengkapnya